Grobogan Metro Realita
Rabu (5/2) Pukul
08.00 WIB Penertipan APK tahap III dilaksanakan serentak menggunakan 2
unit Truck dan 1 alat eksavator Hidrolik.Meski suasana mendung sebanyak 45
personel yang terdiri dari Panwascam Purwodadi
,Satpol PP ,Linmas,Dinas
Perijinan,beserta Anggota TNI dan Polri bergerak menyisir jantung kota
purwodadi melakukan penindakan pelanggaran pemilu yang telah direkomendasi
berdasarkan laporan atau temuan dari masyarakat masuk ke PPL tingkat dan kemudian diteruskan ke Panwascam dan dilanjut
ke Panwaslu Kabupaten, setelah itu direkomedasikan lagi ke KPUD kemudian KPUD merekomendasikan ke Pemkab Grobogan
hingga ke Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Ketua Panwascam
Purwodadi Rahadi Agus Prihanto,SH, mengatakan, ini adalah rekomendasi tahap
ketiga setelah tahap pertama dan kedua sudah dilaksanakan penertipan APK Pemilu
yang sudah berjalan serentak mengacu pada surat No.64/PANWASLU-GROB/III/2014
perihal Pemberitahuan penertipan APK Pileg 2014 karena sudah banyak pelanggaran
Pemilu dibiarkan terjadi. Seperti Alat Peraga dipasang ditaman dan
pepohonan,bendera dan umbul umbul dipasang di luar zona atau wilayah yang ditentukan
,caleg memasang spanduk lebih dari satu disatu zona,alat peraga dipasang
dijalan protocol,alat peraga dipasang disarana dan prasarana public.“Seperti
contoh, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa terjadi pelanggaran
pemasangan alat peraga kampanye Caleg. Kami saat itu juga langsung
menindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi kepada Panwaslu Kabupaten yang
sebelumnya agar PPL setelah menemukan temuan atau laporan untuk segera
mengambil foto,” ujarnya,
Jadi dalam
melaksanakan tahapan tahapan pemilu pileg 2014 kami berharap masyarakat dapat
nyaman tentram tanpa harus saling menyalahkan karena dalam penertipan APK harus
melalui berapa meja alur koordinasi yang harus dicapai.kemudian selang beberapa
hari dari rekomendasi tersebut diberikan, pelanggaran atribut kampanye itu
setelah mendapat surat No.64/PANWASLU-GROB/III/2014 serentak kami langsung
bergerak dalam pengawasan penertipan dilapangan.Harapan kami masyarakat harus
sadar dan tidak saling menyalahkan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi harus direkomendasikan
lebih dahulu oleh Panwascam ke Panwas Kabupaten bukan ditindak pada saat itu
juga.”tambah Ketua Panwascam Purwodadi
Hingga saat ini
sekitar 81 APK yang melanggar sudah ditertibkan ,untuk sementara kemudian
disimpan diaula satpol PP Kabupaten Grobogan.(Gus Murgan)